ankara escort çankaya escort çankaya escort escort bayan çankaya istanbul rus escort eryaman escort ankara escort kızılay escort istanbul escort ankara escort ankara escort escort ankara istanbul rus Escort atasehir Escort beylikduzu Escort Ankara Escort malatya Escort kuşadası Escort gaziantep Escort izmir Escort
DINAS PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN SEMARANG
SHARE :

FAQ Surat Rekomendasi Pindah Sekolah



1. Apa fungsi dari Surat Rekomendasi Pindah Sekolah?

Jawab: Surat Rekomendasi Pindah Sekolah adalah surat resmi dari Dinas Pendidikan yang menyatakan persetujuan mutasi (perpindahan) siswa. Surat ini diperlukan sebagai syarat administrasi utama agar siswa dapat diterima dan terdaftar secara resmi di sekolah tujuan, terutama untuk perpindahan antar kabupaten/kota atau antar provinsi.

2. Untuk jenjang pendidikan apa saja Disdikbudpora Kabupaten Semarang menerbitkan surat rekomendasi pindah sekolah?

Jawab: Disdikbudpora Kabupaten Semarang berwenang menerbitkan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah untuk jenjang:

  • Sekolah Dasar (SD).

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP).

3. Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan surat rekomendasi pindah sekolah?

Jawab: Persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh pemohon adalah:

  1. Surat Permohonan dari orang tua/wali siswa.

  2. Surat Keterangan Mutasi/Pindah Sekolah yang sudah ditandatangani oleh Kepala Sekolah asal.

  3. Surat Keterangan Menerima dari Sekolah tujuan.

  4. Fotokopi Rapor/Laporan Hasil Belajar Siswa.

  5. Untuk jenjang SD, diperlukan juga Surat Keterangan dari Korwilcam (Koordinator Wilayah Kecamatan) Bidang Pendidikan.

  6. Untuk jenjang SMP, diperlukan Surat Keterangan dari Sekolah asal.

  7. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

4. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses penerbitan surat rekomendasi?

Jawab: Berdasarkan Standar Pelayanan, waktu penyelesaian penerbitan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah adalah 1 (satu) Hari Kerja, dengan catatan pejabat yang berwenang berada di tempat.

5. Apakah layanan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah dipungut biaya?

Jawab: Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah di Disdikbudpora Kabupaten Semarang Gratis atau Tidak dipungut Biaya/Tarif.

6. Bagaimana prosedur pengajuan Surat Rekomendasi Pindah Sekolah?

Jawab: Prosedur umum yang harus dilalui pemohon adalah:

  1. Pengajuan: Pemohon datang ke Loket Pelayanan Disdikbudpora dengan membawa berkas persyaratan (asli dan fotokopi).

  2. Verifikasi: Petugas loket menerima dan meneliti kelengkapan berkas persyaratan.

  3. Pembuatan Surat: Jika berkas lengkap, Petugas membuat draf Surat Rekomendasi Mutasi/Pindah Peserta Didik.

  4. Koreksi: Draf surat diserahkan kepada pemohon untuk dikoreksi ulang kebenaran datanya.

  5. Pengesahan: Surat Rekomendasi ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang (Kepala Dinas/Sekretaris).

  6. Penyerahan: Surat Rekomendasi Pindah Sekolah diserahkan kepada pemohon.

7. Bagaimana jika saya memiliki keluhan atau ingin memberikan saran terkait layanan ini?

Jawab: Disdikbudpora Kabupaten Semarang menyediakan beberapa saluran penanganan pengaduan, saran, dan masukan, yaitu:

  • E-mail: disdikbudporasemarangkab@gmail.com

  • Telepon/Fax: (024) 6921134

  • Kotak Surat (di lokasi pelayanan).

  • Melalui Survey Kepuasan yang disediakan.