PROGRAM KERJA
TATA KERJA UPZ
- Melakukan sosialisasi kewajiban zakat dan anjuran mengeluarkan infaq shodaqoh, serta dana sosial.
- Melakukan rekapitulasi zakat, infaq/shodaqoh, dan dana sosial ( dari Satuan Pendidikan dan Korwilcam biasanya “Ngglondong”.
- Menasarufkan zakat kepada 8 asnaf, infaq shodaqoh untuk kepentingan pengembangan ajaran agama Islam, dan dana sosial untuk kepentinga Pendidikan dan umat beragama non muslim.
Tugas pengurus UPZ adalah melaksanakan pengelolaan zakat dan menyelenggarakan fungsi :
- Perencanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat di wilayah kewenangannya;
- Pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat di wilayah kewenangannya;
- Pengendalian pengumpulan, pendistrobusian dan pendayagunaan zakat di wilayah kewenangannya;
- Pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat, termasuk pelaporan pengelolaan zakat di wilayah kewenangannya.
PROGRAM PRIORITAS UPZ
- Bea Siswa dari keluarga fakir dan miskin.
- Bantuan alat Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
- Bantuan pendapatan bagi GTT/PTT non Insentif Kabupaten.
- BEDAH RUMAH GTT/PTT.
- PEMBANGUNAN/REHABILITASI/PENGEMBANGAN MUSHOLA/SARANA IBADAH ( 1 sekolah , 1 mushola/sarana ibadah.
- Bantuan Guru ASN/GTT, tenaga kependidikan ASN/non ASN yang mempunyai pinjaman melebihi kemampuan.